Bisnis JAKARTA – Pemerintah akhirnya resmi mencabut izin konsesi kawasan hutan yang dipegang 15 perusahaan dengan total luas lahan mencapai 482 ribu hectare.
Setelah Clean and Clear, 15 Izin Konsesi Hutan Dicabut
Dari 192 perusahaan yang diumumkan akan dicabut izin konsesi lahannya, sebanyak 83 perusahaan di antaranya telah mengajukan klarifikasi dan akan dilakukan verifikasi.
Bacaanmu terbatas?
Tenang, kamu hanya perlu Masuk atau Daftar dulu di sini untuk lanjut membaca Bisnis Indonesia Premium.
Nikmati Gratis Akses baca 5 artikel Bisnis Indonesia Premium bagi member baru!
atau langsung pilih paket terbaik kami:
new
Rp15.000/1 hari
good deals
Rp36.000/1 bulan
good deals
Rp69.600/3 bulan
recommended
Rp136.000/6 bulan
best value
Rp240.000/12 bulan

faq
berita lainnya
PT Timah Announces Dividend After Skipping Last Year
36 menit yang lalu